Grid.ID - Seorang ibu asal Batam, Wiwi Elis Widyawati, terpaksa menyaksikan kedua anaknya menderita mendapat siksaan debt collector.
Wiwi dan kedua anaknya yang masih belia, dikurung debt collector di dalam rumahnya sendiri di Buana Vista Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (24/11/2019).
Tak sebentar, Wiwi harus melihat kedua anaknya menderita selama disekap debt collector di dalam rumahnya sendiri selama 9 jam.
Mengutip Tribun Batam, siksaan debt collector yang dialami keluarganya itu bermula ketika Wiwi Elys Widyawati terdesak masalah ekonomi.
Apalagi, Wiwi harus mengurus kedua anaknya sendirian lantaran ditinggal suami bekerja di Jakarta.
"Suami kan nggak ada kerjaan sehingga uang seratus dua ratus di kirim dari Jakarta buat bertahan hidup di Batam nggak cukup," ucap Wiwi.
Mengingat ia masih tinggal di rumah kontrakan, Wiwi terpaksa memimjam uang di rentenir berkedok 'koperasi'.
"Tidak berhenti di situ setelah saya meminjam uang dan lancar bayar iuran kepada berapa koperasi saya di tawari beberapa koperasi lainnya.
"Sangking banyaknya saya pinjaman saya nggak sadar, akhirnya saya seperti gali lubang tutup lubang," jelas Wiwi kepada wartawan.
Hingga puncaknya terjadi pada Minggu (24/11/2019) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.
Rumah kontrakannya tiba-tiba digembok oleh seorang debt collector.
Akibatnya, Wiwi dan anak-anaknya terkurung di rumah, tak bisa keluar mencari makan ataupun minum.
"Sekitar Jam 13:00 WIB saya baru sadar kalau pintu digembok, waktu itu mau beli air minum.
"Kok gembok ada dua yang satu gembok saya yang satu lagi nggak tau punya siapa," lanjutnya.
Sadar rumahnya dikunci oleh debt collector, Wiwi sempat mencoba berkomunikasi via Whatsapp.
"Waktu saya sadar yang gembok rumah adalah Alvin orang koperasi, saya coba berkomunikasi menggunakan WhatsApp secara baik-baik.
"Pesan saya dibaca tapi tak ada balasan," ucap Wiwi.
Baca Juga: Tak Tahan Kekejaman Rentenir, Pria Peluk Anak dan Istri Lalu Bakar Diri di Tengah Kota
Selama berjam-jam menunggu balasan, Wiwi terkurung di dalam rumah dan melihat kedua anaknya menderita lantaran kepanasan dan kelaparan.
"Setelah saya WA saya tunggu sampai sekitar satu jam dan kedua anak saya sudah merengek kepanasan di dalam rumah.
"Lalu saya telepon suami kemudian suami saya berkomunikasi dan meminta tolong kepada temannya yang kebetulan kenal dengan orang KPPAD Kepri," ungkap Wiwi.
Mengutip Kompas.com, Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri Erry Syahrial, mengkonfirmasi kejadian pilu yang dialami Wiwi dan kedua anaknya.
"Sore saya telepon polisi. Pelaku kemudian ditangkap dan korban dibebaskan," ucap Erry.
Erry juga menceritakan pesan singkat yang diterimanya dari korban saat disekap.
"Pak, pintu kami digembok debt collector dari luar, gimana kami keluar pak.
"Kami kelaparan mau beli makanan," ujar Erry membaca pesan singkat yang ia terima.
Pihak Polresta Balerang sendiri, sudah menangkap oknum debt collector yang telah sengaja mengurung ketiga korban, AL.
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo menyebut pelaku akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 333 KUHP dan UU No 35 tahun 2014 mengenai perlindungan anak.
"Sebab karena ulahnya, ada dua anak yang teraniaya," ucap Pras.
Selain itu, AL juga bekerja di koperasi simpan pinjam yang tak resmi.
Kepada petugas, AL menyebut korban dikurung karena masih memiliki utang Rp 2,6 juta.
"Apalagi koperasi ditempat AL bekerja ini, bukan koperasi simpan pinjam resmi, melainkan perorangan tentunya banyak kesalahan yang dilakukan AL," pungkasnya. (*)
The Real Bos Idaman, Begini Cara Mewah Raffi Ahmad dan Nagita saat Rayakan Wisuda Mbak Lala di Bali!
Source | : | Kompas.com,Tribun Batam |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |