Jika dalam klarifikasi terdapat kejanggalan dan Marshanda tidak hadir untuk memberikan klarifikasi, maka jalur hukum akan segera ditempuh.
Seperti yang diketahui, kejadian bermula ketika Karen Poore mendapatkan kekerasan berupa dibekap semalaman menggunakan kain oleh sang suami yang tengah digugat cerai.
Tak berhenti sampai di situ, keesokan harinya pada 8 September 2019, Arya Satria Claproth membawa kabur sang anak.
Karen Poore pun melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan sang suami kepada pihak yang berwajib dan mulai mencari-cari keberadaan anaknya.
Baca Juga: Marshanda Blak-blakan Beberkan Penyebab Penyakit Bipolar yang Diidapnya Sejak Remaja
Hingga pada 28 Oktober 2019, diketahui suami dan anaknya berada di apartemen di kawasan Fatmawati.
Diketahui, apartemen itu milik Marshanda atas nama Rianti Sofyan.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |