"Ya pas kejadian saya mau bercerai aja itu pas proses-proses bercerai sama suami, lalu mereka pihak dugaan dri si pihak mantan dari istri sirih kedua-duanya menyerang saya," ungkap Ratu Meta.
Kuasa Hukum Ratu Meta, Henry Indraguna mengungkapkan bahwa akun yang menyerang Ratu Meta masih aktif.
"Masih ada, walaupun dihapus pun nanti kepolisian bisa mencari dan mendapat, karena jejak digital itu tidak bisa hilang," ungkap Henry Indraguna.
Baca Juga: Mantap Bercerai dengan Suami, Ratu Meta Bersyukur Belum Dikaruniai Anak
Terlebih lagi, akun tersebut diduga merupakan akun pribadi milik kakak mantan istri Eddy Faisal.
Sehingga lebih mudah untuk menyerahkan bukti penghinaan kepada pihak yang berwajib.
"Bukan, Insyallah asli bukan fake akun, akun asli," ungkap Henry Indraguna.
"Makanya kenapa saya berani melapor karena dia akun asli," timpal Ratu Meta.
Akun tersebut dilaporkan atas pasal 27 ayat (3) juncto 45 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |