Grid.ID - Seorang guru merupakan sosok panutan bagi para muridnya.
Setiap tindakan yang dilakukan oleh guru sudah sepatutunya tidak melanggar norma.
Namun, masih ada saja oknum guru di berbagai daerah yang berkelakuan tak baik bahkan tergolong bejat.
Ya, beberapa waktu lalu, warga Banda Aceh dikejutkan dengan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru agama di sebuah Sekolah Dasar (SD), kepada 6 siswinya.
Oknum guru yang berinisial S (39) biasa mencabuli siswinya saat jam belajar di dalam ruang kelas.
Tindakan bejat yang dilakukan oleh sang guru telah dilakukan selama 2 bulan lamanya.
Melansir laman Kompas.com, Rabu (27/11/2019), S merupakan guru kontrak, yang baru bekerja selama dua bulan.
"Pelaku S (39) merupakan guru kontrak mata pelajaran agama (diniyah) dan olahraga di sekolah SD tersebut," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Tri Sutrisno, dalam rilisnya, Rabu (27/11/2019).
Baca Juga: Tak Tahan Melihat Istri Teman Pakai Daster, Pemuda di Kalsel Cabuli Korban saat Tengah Malam!
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,Antara Aceh |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |