Trisno mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan oleh pelaku adalah para korban duduk di bangku belakang, lalu disuruh membaca dan menghafal kitab.
Sedangkan siswa yang lain disuruh untuk keluar kelas, dan menunggu di luar.
Saat korban tengah menghafal kitab, S kemudian duduk di samping sang murid dan melakukan aksi bejatnya dengan meraba bagian kemaluan korban.
“Pelaku mencabuli siswi saat proses jam belajar berlangsung di ruang kelas, korban duduk di bangku paling belakang,"
"Kemudian pelaku langsung duduk di samping korban melakukan aksi cabul dengan cara meraba kemaluan korban,” ungkap Trisno.
Setelah tega melakukan aksi bejat kepada muridnya sendiri, S kemudian memberikan uang sebesar Rp 5 ribu kepada korban.
Tak hanya itu, S meminta korban agar tak memberitahukan aksi bejatnya kepada orang lain.
Source | : | Kompas.com,Antara Aceh |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |