Grid.ID - Lama tak terdengar kabarnya, ternyata perseteruan Nikita Mirzani dan sang mantan suami, Sajad Ukra masih terus bergulir.
Seperti diketahui, Sajad Ukra sempat melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan penelantaran anaknya, Azka Raqila Ukra.
Hal tersebut dilakukan Sajad Ukra lantaran tak diizinkan oleh Nikita Mirzani untuk bertemu sang putra.
Ya, setelah resmi bercerai pada 16 Februari 2015 silam, Sajad Ukra menilai Nikita Mirzani menghalangi dirinya untuk bertemu dengan anaknya.
Atas perlakuan Niki, Sajad pun berani menempuh jalur hukum.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Sajad didampingi kuasa hukumnya, Elza Syarief melaporkan Niki atas tuduhan diskriminasi dan penelantaran anak.
Hingga akhirnya Niki ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Meski sang mantan istri telah ditetapkan sebagai tersangka, Sajad sampai saat ini masih belum bisa bertemu dengan sang putra.
Selain itu, laporan kasus Sajad yang lain pun juga seolah tak segera dituntaskan oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut membuat Medina Moesa, istri Sajad Ukra sampai turun tangan, dan menyambangi Polda Metro Jaya.
Melansir laman Kompas.com, Sabtu (30/11/2019), Medina Moesa mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019) kemarin.
Istri Sajad Ukra ini nampak datang ke Polda Metro Jaya seorang diri, tanpa ditemani sang suami.
Medina Moesa datang ke Polda untuk menanyakan perkembangan laporan sang suami terhadap Nikita Mirzani perihal pencemaran nama baik.
"Hari ini kami kedatangannya untuk menanyakan proses kasus yang berjalannya sampai mana," ungkap Medina Moesa.
Ya, selain melaporkan Niki atas tuduhan penelantaran anak, Sajad juga melaporkan sang mantan istri atas dugaan pencemaran nama baik, melalui media elektronik pada tahun 2018 lalu.
Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, Sajad telah melaporkan Niki dengan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP, dan Pasal 27 (3) dan Pasal 45 (1) dan Pasal 29 jo Pasal 45 (3) UU Ri Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laporan yang telah dibuat oleh Sajad itu sudah teregister dengan nomor TBL/6728/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimus.
Setelah keluar dari Polda, Medina mengungkapkan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti dalam waktu 30 hari ke depan.
"Ya mereka akan proses. Mereka akan panggil lagi satu-satu dan kemungkinan 30 hari nanti ada keputusannya," beber Medina.
Medina pun tak mengetahui alasan dari pihak Polda yang lamban dalam menangani kasus yang telah dilaporkan oleh sang suami.
"Nah, itu yang kami tanyain (mengapa lama)," lanjut Medina.
(*)
Sinopsis Film The Man From Nowhere, Laga Won Bin Lindungi Kim Sae Ron yang Diculik Mafia Narkoba
Source | : | Kompas.com,Grid.id |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |