Maka dari itu, dengan tegas pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Komnas Perlindungan Anak pun tidak mentolerir suami Karen dan pelaku-pelaku yang melakukan kekerasan kepada anak.
"Kami juga akan merekomendasikan ke Polres Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti laporan yang akan dilakukan oleh Ibu Karen. Sekali lagi tidak ada toleransi terhadap suami Ibu Karen," tegasnya.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta Nindya A |