Pelantun Sesuatu ini beralasan aksinya didampingi oleh pengawal sehingga tak menjadi masalah.
"Ku pikir berhenti di bahu jalan itu tidak melanggar undang-undang selama kita ada yang mengawal dan tidak lama durasinya," ucap Syahrini.
4. Aturannya kurang disosialisasikan
Syahrini mengaku bahwa pengetahuannya seputar undang-undang lalu lintas memang masih minim.
Oleh karena itu, wanita bernama lengkap Fatimah Syahrini Jaelani ini berharap ada petugas yang bersangkutan bisa melakukan sosialisasi terkait peraturan tersebut.
"Jadi menurut aku informasi ini harus segera diinformasikan ke masyarakat luas bapak-bapak yang bertugas di jasa marga dengan instansi setempat mengenai undang-undang lalu lintas," ujar Syahrini.(*)