Kuasa Hukum Ratu Meta, Henry Indraguna, mengungkapkan hasil sidang pada saat itu.
"Alhamdulillah pada hari ini sidang pertama sudah putus. Putusannya adalah dikabulkan semua gugatan kita, verstek. Selanjutnya menjatuhkan talak satu untuk tergugat Eddy Faisal terhadap Meta Nurmalasari. Jadi sudah kabul dan sudah cerai," ungkap Kuasa Hukum Ratu Meta, Henry Indraguna, saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).
Ratu Meta sendiri mengungkapkan rasa antusiasnya karena dirinya sudah resmi bercerai.
"Alhamdulillah yang tadinya beban banget, kepikiran, terus beban moral juga. Setelah tadi mendengar keputusan dari hakim rasanya plong banget, nggak ada beban. Ya senang banget," ungkap Ratu Meta.
Apalagi proses perceraianyna berlangsung hanya dalam waktu satu hari.
"Tadinya saya pikir bakal beberapa bulan, eh tapi alhamdulillah ternyata cuma sekali (sidang). Kata hakim nggak mungkin (rumah tangganya dipertahankan) soalnya, kasihan juga," tutup Ratu Meta.
Lihat video lengkapnya di:
(*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |