Perkara cerai sang ustaz juga telah teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Keduanya bahkan telah menjalani 11 kali proses sidang, yang termasuk proses mediasi.
Pihak Humas juga mengungkapkan bahwa keduanya memiliki waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lain.
Namun, siapa sangka Mellya justru hadir di sidang putusan pada Selasa kemarin.
Mellya juga membenarkan bahwa pihak pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh sang ustaz.
Baca Juga: Alasan Akses Jalan, Jenazah Ibunda Ustaz Abdul Somad Akan Dimakamkan Usai Salat Asar
“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.
Mellya juga kaget dengan putusan tersebut, pasalnya dirinya sebagai pihak tergugat tak hadir dalam sidang pemutusan perkara, tapi pengadilan langsung memutuskan perkara tersebut.
Istri sang ustaz bahkan tak tahu penyebab sang suami menggugat cerai dirinya.
Beredar isu bahwa penyebab keduanya bercerai lantaran sang ustaz kurang memberikan kebutuhan zohir atau lahir kepada sang istri.
“Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustadz, karena saya termohon,” terangnya.
Baca Juga: Ini Doa Teuku Wisnu untuk Mendiang Ibunda Ustaz Abdul Somad
Mobil Mewahnya Ditabrak Sopir Truk, Wanita Ini Malah Tak Marah dan Tak Minta Ganti Rugi, Ini Alasannya
Source | : | YouTube,BangkaPos,Tribun Pekanbaru |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |