Setiap menjalankan aksinya itu, pelaku yang memiliki rambut panjang ini kerap menyamar menjadi perempuan berhijab.
"Pelaku berubah jadi wanita agar tidak dicurigai," ungkap Kompol Hidayatullah.
Saat ditangkap, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit motor hasil curian, empat unit laptop, satu ponsel, tas, dan hijab yang kerap digunakan pelaku saat beraksi.
Baca Juga: Pemeran Video Mesum Berseragam PNS Akhirnya Ditangkap, BKD Jabar Pastikan Bukan Pegawainya
Faktor kebutuhan ekonomilah yang menjadi alasan pelaku melakukan tindakan kejahatan ini.
"Motifnya karena faktor kebutuhan ekonomi," tuturnya.
Pelaku dijerat pasal 363 KHUPidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
(*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Source | : | Tribun Jabar,Tribun Kediri |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |