Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Agar bisa masuk dan bermesraan bersama pacar di kamar indekosnya, seorang remaja 18 tahun di Kediri sampai menyamar menjadi wanita.
Dengan modus mengenakan jilbab, pria berinisial ASB tersebut masuk ke tempat kos pacarnya, AF (18) pada Senin (02/12/2019).
Aksi penyamaran ASB ini terungkap setelah warga Kelurahan Bandar Lor, Kora Kediri, Jawa Timur, melihat sejumlah kejanggalan dengan pakaian yang dikenakan.
Meski memakai penutup jilbab, namun pakaian yang dikenakan ASB tidak mencerminkan pakaian muslim karena memakai kaus lengan pendek.
Selain itu, sandal yang digunakannya juga merupakan sandal pria.
Alhasil, warga pun langsung melakukan penggerebekan.
Dan benar saja, pasangan yang belum berstatus sebagai suami istri ini sedang bermesraan di kamar indekosnya.
Pasangan yang masih berstatus pelajar ini kemudian diamankan ke rumah Ketua RT setempat.
Satpol PP Kota Kediri pun langsung menuju lokasi sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat.
Baca Juga: Usai Berbuat Mesum dengan Waria, Pensiunan PNS di Binjai Tewas Kejang-kejang!
Selanjutnya, petugas Satpol PP membawa pasangan ini ke Kantor Satpol PP untuk pendataam dan pembinaan.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, telah mengonfirmasi bahwasanya ada penggerebekan yang terjadi di kamar indekos khusus wanita di Kelurahan Bandar Lor.
"Pasangan ini awalnya digerebek warga di rumah kos. Indikasinya penghuni kos wanita memasukkan pria yang bukan suami," terangnya, seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribun Kediri.
Masih dalam keterangan Nur Khamid, kedua remaja ini kini diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Petugas pun juga telah mendatangkan pihak keluarga dari kedua belah pihak untuk pembinaan.
Bukan kali pertama
Seperti yang diberitakan sebelumnya Tribun Jabar, kasus pria yang menyamar dengan menggunakan jilbab juga pernah terjadi di Bandung.
Pria berinisial IR alias H ini menyamar sebagai perempuan untuk melancarkan aksinya mencuri kendaraan bermotor di area kos-kosan di Bandung.
Dikatakan Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Hidayatullah, pelaku sudah lima kali melakukan aksinya ini.
Setiap menjalankan aksinya itu, pelaku yang memiliki rambut panjang ini kerap menyamar menjadi perempuan berhijab.
"Pelaku berubah jadi wanita agar tidak dicurigai," ungkap Kompol Hidayatullah.
Saat ditangkap, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit motor hasil curian, empat unit laptop, satu ponsel, tas, dan hijab yang kerap digunakan pelaku saat beraksi.
Baca Juga: Pemeran Video Mesum Berseragam PNS Akhirnya Ditangkap, BKD Jabar Pastikan Bukan Pegawainya
Faktor kebutuhan ekonomilah yang menjadi alasan pelaku melakukan tindakan kejahatan ini.
"Motifnya karena faktor kebutuhan ekonomi," tuturnya.
Pelaku dijerat pasal 363 KHUPidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
(*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Source | : | Tribun Jabar,Tribun Kediri |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |