Laporan Reporter Grid.ID, Irene Cynthia Hadi
Grid.ID - Lee Kang Hyun tak menyangka ia harus menjadi korban asuransi Jiwasraya.
Ya, Vide President Samsung Electronic Indonesia itu harus gigit jari usai kasus Jiwasraya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Lee menjadi satu di antara 50 orang Korea Selatan yang harus mewakili 470 WNA Korea lainnya di DPR RI.
Mereka berbondong-bondong menuju ke Komisi VI DPR demi uang mereka yang mandheg di asuransi tersebut.
Dikutip dari Kompas, Lee mengungkapkan awal mula dirinya menjadi nasabah Jiwasraya.
Ia rupanya menjadi nasabah lantaran secara otomatis terdaftar saat menabung deposito di Bank KEB Hanna dan Bank Woori.
Di kedua bank tersebut, bancassurance Jiwasraya menjadi produk deposito yang akhirnya ditawarkan kepada banyak warga Korea Selatan di Indonesia.
"Karena biasanya orang Korea di sini waktu deposito biasanya ke bank Hanna atau Bank Woori. salah satunya. Automatically yang mengikuti program ini," ujar Lee, seperti dikutip dari Kompas.com.
Lee dan 474 orang Korsel lainnya tidak curiga lantara Jiwasraya adalan perusahaan BUMN yang dijamin pemerintah Indonesia.
"Jadi, orang Korea tidak curiga," katanya lagi, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Bahkan ketika Jiwasraya gagal membayar polis pada Oktober 2018 lalu, Lee dan banyak korban lainnya masih merasa tenang.
Mereka yakin bahwa Jiwasraya akan membayar polis itu.
Usut punya usut, usai setahun menunggu dan lapor sana sini, mulai dari BUMN sampai OJK, Lee dan warga Korsel lain yang jadi korban Jiwasraya tak mendapatkan hak mereka.
"Walau korban-korban mengunjungi BUMN atau OJK mereka tidak pernah terima, tidak pernah jelaskan, jadi masalahnya sangat serius. Tapi antara masyarakat Korea yang kena korban ini mereka sebagian besar ibu-ibu karena orang Korea biasanya uang rumah dihandle istri," ujar dia.
Lee harus gigit jari. Pasalnya, uang yang ia tanam di Jiwasraya tidaklah sedikit.
Jumlahnya mencapai Rp 16 miliar. Sebanyak Rp 8 miliar ternyata sudah sempat ia cairkan.
Namun Lee tentunya belum tenang karena separo hasil jerih payahnya kini tak bisa dicairkan dan macet di asuransi tersebut.
Baca Juga: Atur Keuangan Hingga Jaminan Hidup, Ini 5 Manfaat Asuransi Kesehatan
"Semuanya total Rp 16 miliar. Yang Rp 8 miliar sudah dicairkan, nah yang Rp 8,2 miliar masih di Jiwasraya," kata Lee lagi.
Bersama dengan korban lainnya, Lee kini memutuskan untuk melakukan audiensi ke Komisi VI DPR.
Ia berjuang demi dirinya sendiri dan ratusan warga Korsel yang nasibnya kini tak menentu, bahkan tak bisa pulang karena uangnya 'hilang'.
"Orang Korea khususnya ibu-ibu kalau suami selesai tugas (kembali ke Korea) tapi belum balik karena uang ini. Sampai ada yang meninggal suaminya tapi nggak bisa pulang ke Korea karena masalah ini. Hari ini ikut rombongan, kami berjuang untuk selesaikan hal ini. Menteri BUMN sudah diangkat Erick Thohir. Satu-satunya kami harapkan Menteri BUMN baru ini bisa selesaikan," tutup Lee.
(*)
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Irene Cynthia Hadi |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |