Dengan begitu, maka belanja rutin berupa gaji PNS menjadi hanya sekitar Rp 538,144 triliun.
Herman Suryatman, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kepada Kontan.co.id, Minggu (11/3/2018) menjelaskan, perubahan skema tersebut sampai saat ini masih terus dibahas oleh pemerintah.
Rancangan PP dan Perpres itu pun masih belum matang dan valid.
Pasalnya data soal perubahan perhitungan gaji dan tunjangan PNS serta simulasi perhitungan, termasuk potensi penghematan anggaran yang bisa didapat dari perubahan skema merupakan perhitungan Februari 2017.
"Ini masih terus dibahas, jadi tunggu saja," kata Herman.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebutkan, fokus pembahasan pada penyelesaian RPP Pensiun dan Jaminan Hari Tua lebih dulu.
"Untuk gaji belum mulai dibahas, kalaupun dibahas pemerintah akan hati-hati mengingat tahun politik," kata dia. (*)
Artikel ini pernah tayang di Komaps.com dengan judul: Perubahan Skema Gaji, PNS Bakal Dapat Tunjangan Kemahalan
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus
Penulis | : | Adrie P. Saputra |
Editor | : | Adrie P. Saputra |