Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Aksi penyerangan dan penyiraman bensin gegerkan warga di Rembang, Jawa Tengah.
Bagaimana tidak, seorang pria berinsial SM (50) nekat menyiramkan bensin dan membakar hidup-hidup seorang tukang parkir bernama Sukarno (39).
Melansir dari Kompas.com, pelaku penyiraman dan pembakaran tersebut rupanya berprofesi sebagai tukang tambal ban.
Pelaku melakukan aksinya saat korban dan rekannya yang bernama Ivan Agus Setiyarno (34) tengah nongkong di perempatan Mbelik, Desa Sumberjo, Kecamatan Kota Rembang.
Pada Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku langsung menghanpiri korban dan menyiramkan bensin yang dibawanya dalam botol plastik.
Setelahnya, pelaku langsung menyulutnya dengan korek api hingga korban tak sempat menyelamatkan diri dan menderita luka bakar.
Baca Juga: Seorang Pria Dibakar Hidup-hidup Lantaran Nekat Ajari Istri Temannya Konsumsi Sabu
Nahas, Ivan yang duduk bersebelahan dekat korban juga ikut terkena sambaran api hingga menderita luka bakar sekitar 40 persen.
Usai membakar hidup-hidup korban, pelaku langsung kabur mengendarai sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Bambang Sugito mengungkapkan, pelaku nekat berbuat demikian lantaran merasa sakit hati.
Usut punya usut, pelaku rupanya pernah beberapa kali memergoki korban tengah berduaan bersama istri pelaku di halaman sebuah hotel di Kota Rembang.
"Kasus ini adalah asmara terlarang. Korban mengganggu mesra istri pelaku," kata Bambang dikutip dari Kompas.
"Pelaku sakit hati dan cemburu dengan korban. Pelaku beberapa kali melihat istrinya dan Sukarno di halaman Hotel," tambah Bambang.
Usai kejadian, pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian di rumahnya di kecamatan Rembang pada Selasa (3/12/2019).
Sukarno sendiri diketahui akhirnya tewas setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soetrasno dan menderita luka bakar serius hingga 70 persen.
Melansir dari HukumOnline.com, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 187 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(*)
Kekayaan Verrell Bramasta Tembus Rp 51,8 M, Venna Melinda Beberkan Sumber Pemasukan sang Putra: Wajar Ya
Source | : | Kompas,hukumonline.com |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Siti Maesaroh |