Untuk dua sampai tiga orang, tiket dijual dengan harga 600.000 won atau sekitar Rp 7,7 juta.
Sedangkan untuk empat orang, tiket dijual seharga 700.000 won atau sekitar Rp 9 juta.
Menanggapi berita tersebut, agensi Lee Min Ho mengatakan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum.
(BACA: Roro Fitria Sempat Sakau? Begini Kondisi yang Dilaporkan Mantan Kuasa Hukumnya!)
"Sebenarnya itu tidak secara langsung merugikan label, tapi bisnis itu sudah menggunakan nama Lee Min Ho. Kami akan mengambil tindakan hukum," ujar perwakilan agensi.
Selain itu, dilaporkan juga bahwa Lee Min Ho tidak menjadi satu-satunya seleb yang menjadi target bisnis ilegal ini.
Banyak selebriti lain yang sudah ditargetkan menjadi korban selanjutnya. (*)
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |