Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang gadis 16 tahun dibawa kabur dan diajak hidup berdua layaknya sepasang suami istri oleh ayah kandungnya sendiri.
Peristiwa ini pun dilaporkan istri pelaku, SU (48), yang curiga atas gerak-gerik suaminya, TT (50) yang aneh.
Pihak kepolisian yang menerima laporan ini pada Senin (09/12/2019) itu pun langsung bergerak cepet dengan melakukan penyelidikan.
TT pun ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pasui, Kelurahan Sapanang, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Saat menangkap TT, polisi pun mengamankan HJ anak pelaku dengan kondisi sudah hamil 6 bulan.
"Ada ibu rumah tangga (IRT) yang melapor bahwa anaknya dibawa kabur oleh bapak kandungnya sendiri dan kami berhasil menangkap pelaku beberapa jam setelah adanya laporan korban" kata Bripka Suanto, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Takalar.
Melansir dari Kompas.com, diketahui gadis 16 tahun itu dibawa kabur ayah kandungnya lantaran kondisi perutnya yang sudah membesar.
Korban HJ sendiri mengaku sudah dipaksa untuk melayani nafsu bejat ayahnya sejak 2 tahun lalu atau tepatnya di suatu hari pada tahun 2017 di rumahnya Dusun Ballaparang, Desa Galesong, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.
Saat itu, korban HJ sedang tidur siang dan ibunya sedang bekerja di sawah.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Tribunnews.com,kompas |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |