Program bela negara oleh Kementerian Pertahanan tersebut sejalan dengan RUU Komcad yang digagas pemerintah.
Sementara bagi ASN, tidak banyak melakukan latihan militer melainkan melakukan pelatihan bela negara bagi sipil.
"Materinya lebih banyak tentang kedisiplinan, national character building, yang diharapkan berguna dalam pekerjaan mereka sebagai PNS," kata Purnomo.
Baca Juga: BTS Daftar Wajib Militer Tahun Ini? BigHit Entertainment Akhirnya Buka Suara
Sementara itu, melansir dari kemenkumham.go.id, pernyataan Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro tersebut kurang sesuai dengan RUU Komcad.
Pasalnya, di dalam RUU itu sesungguhnya bersifat wajib dan bukan sukarela.
"RUU (Komcad) ini tidak mengakui hak penolakan individu. Kalau individu menolak di situ ada sanksi pidananya. Kalau seperti ini jadi terkesan wajib," ujar Direktur Program Imparsial, Al-Araf, Kamis (12/8/2010) di Kantor Imparsial, Jakarta.
Baca Juga: Kang Ha Neul Ungkap Alasan Pilih Drama Romance-Comedy Pasca Wajib Militer
Ada beberapa penolakan yang belum tentu diterima pemerintah, sehingga mesti dikenai sanksi.
Sementara alasan yang tercantum dalam RUU tersebut, yaitu: sakit, keberadaannya diperlukan masyarakat, sedang menjalani tahap ujian akhir atau tugas akhir pendidikan yang tidak dapat ditinggalkan, sedang menunaikan ibadah haji atau ibadah lainnya, dan sedang melaksanakan tugas penting yang tidak dapat digantikan orang lain.
"Kalau menolak karena tidak sesuai dengan kepercayaan bagaimana? Di sini tidak diatur," ujar Al-Araf.
Baca Juga: Potret Perdana D.O EXO saat Wajib Militer yang Mencuri Perhatian, Ada yang Berubah?
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,Kemhan.go.id,Kemenkumham.Go.ID,TribunJateng |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |