Laporan Wartawan Grid.ID, Haviera Rahma Noordiany
Grid.ID – Jennifer Dunn dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (15/3/2018).
Jennifer Dunn menghabiskan waktu selama kurang lebih 4 jam untuk proses pemeriksaan dan administratif.
Sekitar pukul 14.58 WIB, wanita yang disapa Jedun itu berjalan keluar dari gedung.
Saat itu ia mengenakan kemeja bermotif garis-garis berwarna biru dan putih.
Tak ada sepatah kata pun yang dia ucap. Jennifer Dunn terus berjalan sambil dikawil sejumlah petugas kepolisian.
Setelah selesai melakukan proses pemeriksaan dan administratif, mulai hari ini, Jennifer Dunn pun telah resmi menjadi tahanan Jaksa.
(BACA: Pinter Banget! Baru 3 Tahun, Gempita Sudah Ngerti Rambu-rambu Lalu Lintas lho!)
Sebelumnya, Jennifer Dunn ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Jennifer ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017).
Lebih dari sepuluh pekan pesinetron Dia dan Dan itu menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Namun, mulai hari ini, Kamis (15/3/2018), Jennifer Dunn yang sudah berstatus sebagai tersangka dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bersama dengan barang buktinya.
Fitri Salhuteru Spill Chat Lolly yang Ngaku Akan Dibunuh Nikita Mirzani: Anaknya Sebut Dia Iblis
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |