Berdasarkan keterangan dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Ramel Jesaya, Jennifer Dunn akan ditahan di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
“Saya (Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan) akan melakukan penahanan di rutan Pondok Bambu,” ucap Ramel Jesaya saat ditemui oleh Grid.ID di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
Saat ini pihak kejaksaan menyatakan akan segera merampungkan berkas perkara Jennifer Dunn untuk dilimpahkan ke persidangan.(*)
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |