(BACA : Jennifer Dunn Beserta Barang Bukti Diserahkan Oleh Polisi Ke Kejaksaan Negeri)
(BACA : Jennifer Dunn Full Make Up Saat Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan)
Sebelumnya ia menjadi tahanan Polda Metro Jaya akibat kasus penyalahgunaan narkoba pada Desember 2017 lalu.
Akan tetapi, mulai hari ini, pesinetron tersebut telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut keterangan dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Ramel Jesaya, penahanan Jennifer Dunn akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
"Mulai hari ini terhitung 20 hari ke depan, kewenangan Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan," ungkap Ramel Jesaya ketika dijumpai oleh Grid.ID di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
Penahanan tersebut sekaligus memberikan waktu bagi Kejaksaan setempat untuk melimpahkan perkara ke pengadilan.(*)
4 Arti Mimpi Melihat Hujan Turun dari dalam Kantor, Bermakna Positif atau Justru Negatif?