"Iya, kemarin kan baru melahirkan, anak masih membutuhkan ibunya. Selain itu, yang bersangkutan juga kooperatif mengikuti proses," ujar Andi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tanggapi Ucapan Barbie Kumalasari yang Sebut Dirinya Lebih Pintar
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhana mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan kemungkinan penahanan terhadap Nikita.
Hal ini lantaran, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan menunggu lebih dulu keputusan jaksa yang menangani perkara tersebut.
"Penahanan akan diputuskan oleh jaksa penuntut umum setelah pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti," pungkas Andhi.
(*)
Diminta Nikah Ulang, Mahalini Akhirnya Bongkar Biang Kerok Masalah Pernikahannya Tidak Sah hingga Ditolak Pengadilan: Kesalahan
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |