(BACA : Minum Cantik Ala Rina Nose, Netizen Sebut Naudzubilah!)
Pengawasan itu, kata dia, bertujuan mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan konten hoax terkait telur palsu lagi.
Pihaknya juga terus mendalami dan menyelidiki motif penyebaran dari isu telur palsu.
Lebih lanjut, ia menegaskan untuk membiasakan para masyarakat tidak mengunggah berita atau konten apapun yang tidak dipahami.
Menyebarkan saja, menurutnya bisa terkena UU ITE.
"Jadi jangan biasa mengunggah kalau kita tidak tahu.
Kita sebarkan saja bisa kena," pungkasnya.(*)
5 Arti Mimpi Memelihara Kucing Oren di Rumah, Ternyata Jadi Pertanda Bakal Ada Kesempatan Baru yang Datang? Simak Penjelasannya