"Hari ini, Selasa (17/12/2019), adik korban sudah melaporkan ke Polsek Penjaringan dan telah diambil keterangan," ungkap Kapolsek Penjaringan AKBP Imam Rifai di Mapolres Jakarta Utara.
Imam menjelaskan bahwa sebelum melaporkan tindakan M ke Polsek Penjaringan, pihak keluarga korban masih ragu untuk membuat laporan.
Pasalnya, pihak keluarga masih ingin menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Namun, setelah video penyiksaan Ko Ahuang beredar luas di media sosial, pihak keluarganya tak ingin tinggal diam dan secara resmi melaporkan ke polisi.
Pihak polisi pun masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan M, karena diduga mengalami stres berat.
Saat ini, polisi mengarahkan M untuk dibawa dan diperiksa di RS Jiwa di Grogol, Jakarta Barat.
Pihak rumah sakit pun membutuhkan waktu observasi selama kurang lebih dua minggu untuk mengetahui hasil pemeriksaan kejiwaan M.
Jika hasil pemeriksaan kejiwaan menunjukkan M menderita gangguan jiwa maka tidak bisa dikenakan unsur pidana.
"Hasil pemeriksaan rumah sakit jiwa sangat penting, karena akan menentukan status pelaku," pungkas Imam.
Baca Juga: Meski Sempat Mengidap Stroke, Ibunda Nirina Zubir Meninggal Dunia Dalam Kondisi Tidak Sakit
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Instagram,Antara |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |