Grid.ID - Kelakuan sadis seorang wanita menyiksa suaminya ramai beredar di media sosial.
Akun Instagram gosip @tante.officialy juga turut membagikan video penyiksaan tersebut pada Selasa (17/12/2019) kemarin.
Dari video yang beredar, terlihat seorang pria yang stroke di badan bagian kanannya.
Selain itu sang pria juga tak bisa berbicara dengan lancar.
Sang istri yang merekam video tersebut mencurahkan isi hatinya yang harus merawat sang suami dan selalu mencebokinya.
Baca Juga: Keterlaluan, Dua Orang Pria Posting Penyiksaan Terhadap Hewan di Facebook, Ini Ganjarannya
"Gue cebokin pantatnya dua kali, kemarin dia baru berak di celana, gue bersihin celananya.
"Tadi pagi ada berak lagi sedikit ya, pagi-pagi jam 6 gue bangun anterin dia cek darah.
"Gue aturin segala macem, sampe dia nggak kelaperan, tadi dia beraknya gede, gue seneng nih, selamat dia.
"Ternyata kejang itu nggak bikin dia stroke lagi, mencret lagi, sejak itu ini orang udah dicebokin, gue bersihin tangan dia pakai gayung.
Baca Juga: Beredar Video Penyiksaan Terhadap Wanita yang Diduga TKI Adelina, Ini Kata Kepolisian Malaysia
"Abis itu berdiri, dia korek pantat dia, gue cium bau eek lagi," ucap sang istri.
Tak hanya itu, sang istri juga meminta kompensasi sebesar Rp 1 miliar kepada sang suami yang stroke, dan meminta orang lain untuk mengurus sang suami.
"Kenapa ini orang, nggak tahu orang capek apa ya. Kalau dia mau pisah ama gue boleh, bayar Rp 1 M, sama syaratnya dia stroke lagi.
"Tolong jagain dia, dia hanya di ranjang aja," pungkas sang istri.
Baca Juga: Menyedihkan! Wanita Korban Penyiksaan Ini Tubuhnya Kurus Kering Dengan Berat 16,8 Kg
Tak lama, sang wanita memukul suaminya menggunakan tongkat.
Sang suami pun hanya bisa berteriak kesakitan, sambil memohon agar tak dipukuli.
Lebih parahnya lagi, hidung sang suami yang dipukul menggunakan tongkat sampai berdarah.
Belakangan diketahui, suami yang dipukul oleh istrinya bernama HT alias Ko Ahuang (64).
Melansir laman Antara, pihak keluarga korban yang tak terima Ko Ahuang disiksa langsung melaporkan M, istri korban ke Polsek Penjaringan, pada Selasa (17/12/2019) kemarin.
"Hari ini, Selasa (17/12/2019), adik korban sudah melaporkan ke Polsek Penjaringan dan telah diambil keterangan," ungkap Kapolsek Penjaringan AKBP Imam Rifai di Mapolres Jakarta Utara.
Imam menjelaskan bahwa sebelum melaporkan tindakan M ke Polsek Penjaringan, pihak keluarga korban masih ragu untuk membuat laporan.
Pasalnya, pihak keluarga masih ingin menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Namun, setelah video penyiksaan Ko Ahuang beredar luas di media sosial, pihak keluarganya tak ingin tinggal diam dan secara resmi melaporkan ke polisi.
Pihak polisi pun masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan M, karena diduga mengalami stres berat.
Saat ini, polisi mengarahkan M untuk dibawa dan diperiksa di RS Jiwa di Grogol, Jakarta Barat.
Pihak rumah sakit pun membutuhkan waktu observasi selama kurang lebih dua minggu untuk mengetahui hasil pemeriksaan kejiwaan M.
Jika hasil pemeriksaan kejiwaan menunjukkan M menderita gangguan jiwa maka tidak bisa dikenakan unsur pidana.
"Hasil pemeriksaan rumah sakit jiwa sangat penting, karena akan menentukan status pelaku," pungkas Imam.
Baca Juga: Meski Sempat Mengidap Stroke, Ibunda Nirina Zubir Meninggal Dunia Dalam Kondisi Tidak Sakit
(*)
Source | : | Instagram,Antara |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |