Sebab Artidjo diketahui sangat profesional dalam menyelesaikan kasus dan berbagai perkara.
Dalam satu tahun Artidjo bahkan dapat menyelesaikan 1.905 perkara, itu artinya selama berkarier selama 20 tahun menjadi Hakim Agung ia telah menyelesaikan 19.708 perkara, kutip Grid.ID dari Kompas.
Kasusnya pun tak main-main Artidjo Alkostar ini telah selesaikan berbagai kasus besar seperti korupsi wisma atlet SEA Games, suap impor daging sapi, suap hakim MK Akil Mochtar dan korupsi simulator sim.
Pria yang kini berusi 71 tahun itu merupakan lulusan hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Ia melanjutkan pendidikan Master di Nort Western University Chicago
Mantan hakim asal Sumenep, Madura ini sangat dikenal kerap memberikan hadiah hukuman tak tangung-tanggung dengan twerpidana koruptor.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |