Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Siapa yang tak mengenal sosok Artidjo Alkostar?
Artidjo Alkostar merupakan mantan Hakim Agung yang kini dilantik Prtesiden Joko Widodo menjadi Dewan Pengawas KPK.
Lima di antara tokoh yang dilantik Presiden Jokowi pada Jumat (20/12/2019) kemarin salah satunya adalah Artidjo Alkostar.
Tak main-main Artidjo Alkostar ini memiliki profil yang cukup unik dan menarik.
Sebagai mantan Hakim Agung yang memiliki prestasi tinggi, Artidjo ternyata hanya memiliki satu sepeda motor merek Honda Astrea harga 1 juta kutip dari Tribunnews pada Sabtu (21/12/2019).
Kelima tokoh yang dilantik Jokowi ini adalah Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono, Tumpak Hatarongan Panggabean dan Artidjo Alkostra.
Mereka berasal dari berbagai profesi diantaranya hakim aktif, mantan hakim, akademisi serta mantan wakil ketua KPK.
Di antara lima tokoh yang dilantik Presiden Joko Widodo itu, Artidjo Alkostar, merupakan sosok yang memiliki kekayaan paling sedikit.
Sementara itu Artidjo Alkostar ini disebut-sebut sebagai mantan hakim yang paling ditakuti oleh koruptor.
Sebab Artidjo diketahui sangat profesional dalam menyelesaikan kasus dan berbagai perkara.
Dalam satu tahun Artidjo bahkan dapat menyelesaikan 1.905 perkara, itu artinya selama berkarier selama 20 tahun menjadi Hakim Agung ia telah menyelesaikan 19.708 perkara, kutip Grid.ID dari Kompas.
Kasusnya pun tak main-main Artidjo Alkostar ini telah selesaikan berbagai kasus besar seperti korupsi wisma atlet SEA Games, suap impor daging sapi, suap hakim MK Akil Mochtar dan korupsi simulator sim.
Pria yang kini berusi 71 tahun itu merupakan lulusan hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Ia melanjutkan pendidikan Master di Nort Western University Chicago
Mantan hakim asal Sumenep, Madura ini sangat dikenal kerap memberikan hadiah hukuman tak tangung-tanggung dengan twerpidana koruptor.
(*)
Arti Mimpi Mandi Tengah Malam, Simbol Pembersihan atau Ada Tanda Tersembunyi Lain?
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |