Grid.ID – Anak sudah seharusnya dirawat dan mendapat kasih sayang dari kedua orang tuanya.
Tapi apa yang dilakukan orang tua pada bayinya yang masih berusia 4 bulan ini terbilang keji.
Pasalnya, pasangan suami istri ini tega menganiaya bayinya sendiri hingga menderita 28 patah tulang!
Baca Juga: Kisah 7 Sniper Terbaik di Dunia, Salah Satunya Berasal dari Indonesia!
Dilansir dari dailymail.co.uk pada Rabu (25/12/2019), pasangan Adam Jendrzeczak (32) dan Aleksandra Kopinska (22) telah ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara.
Keduanya dilaporkan melakukan tindak kekerasan pada bayi mereka yang berusia empat bulan.
Akibatnya, bayi laki-laki ini mengalami 28 patah tulang.
Kasus ini terungkap saat keduanya membawa bayi mereka ke Rumah Sakit Wilayah Royal Sussex pada Februari 2017.
Saat itu, baik Adam dan Aleksandra mengaku bahwa lengan bayi mereka patah karena tersandung.
Akibatnya bayi tersebut telah sakit selama berminggu-minggu.
Source | : | intisari online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |