"Tadi pagi pihak manajemen mengabarkan bahwa Syahrini tidak bisa hadir, oleh karena dia masih terikat kontrak dan masih berada di luar negeri," tutur Heri.
Pemanggilan kali ini, merupakan panggilan kedua Syahrini untuk menjadi saksi.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan Syahrini untuk hadir dan memberikan keterangan berbarengan dengan Vicky Shu pada Rabu (14/3/2018) lalu.
Namun saat itu hanya Vicky Shu yang hadir dalam persidangan sedangkan Syahrini mangkir. Sebelumnya juga, menurut pengakuan mantan Staf keuangan First Travel, Atika Adinda Putri di ruang sidang ia mengungkapkan perusahaan tempat ia bekerja, pernah mengeluarkan sejumlah uang untuk aktris sekaligus penyanyi Syahrini.
Uang tersebut, kata Atika, digunakan untuk biaya keberangkatan Syahrini bersama jemaah umrah lain pada Maret 2017.
Hal tersebut disampaikannya saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua, Subandi dalam persidangan tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/3/2018).
"Kalau (pengeluran uang) untuk artis? Pernah juga?" tanya Hakim Subandi.
"Pernah," jawan Atika.
"Untuk siapa?" tanya Hakim kembali.
"Kalau (bayar) artisnya sih nggak tapi pas umrah aja. Itu ada Syahrini," terang Atika lagi.
"Nilainya berapa?" Hakim menanyakan kembali.
"Pembayarannya global disatukan dengan para jemaah?" Terangnya.
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan