Dalam kasus vlog 'idiot' yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya dan hukumannya pun dipangkas menjadi 3 bulan kurungan penjara dan 6 bulan percobaan.
Kemudian, dalam kasus ujaran kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Namun, Dhani kembali mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan hukumannya pun dipangkas menjadi 1 tahun kurungan penjara.
(*)
5 Rekomendasi Drakor Song Joong Ki yang Jarang Dibahas, Main Bareng Moon Chae Won hingga Han Suk Kyu
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |