"Nggak, lagi ada di rumah sakit pada saat itu," ungkap Yusri Yunus.
Baca Juga: Medina Zein Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang
Hasil dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa alat komunikasi.
"Beberapa handphone aja yang berhasil kita amankan, ini kan pengembangan," ungkap Yusri Yunus.
Setelah diperiksa melalui tes urine, hasil menunjukkan bahwa Medina Zein memang pemakai obat terlarang.
Baca Juga: Sama-sama Diringkus Kepolisian, Ibra Azhari Bantah Ajak Medina Zein Konsumsi Obat-obatan Terlarang
"Kita lakukan pemeriksaan selama dua hari, kita lakukan tes urine, yang bersangkutan terbukti memang positif menggunakan amfetamin seperti ekstasi maupun sabu," ungkap Yusri Yunus.
Seperti yang diketahui, kejadian bermula ketika kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai seorang pengedar narkoba berinisial IS, Sabtu (21/12/2019)
Baca Juga: Medina Zein Ditangkap karena Narkoba, Fanny Bauty: Allah Cepat Sekali Menunjukkan
Kepolisian mengembangkan kasus dan menemukan pihak lain berinisial MH yang diketahui hendak mengantarkan sabu kepada Ibra Azhari.
Ibra ditangkap dengan barang bukti sabu untuk dikonsumsi sendiri.
Baca Juga: Belum Sempat Dibesuk Keluarga, Ibra Azhari Akhirnya Dijenguk Istri Setelah 3 Hari Terciduk Polisi
Atas tidakannya para tersangka terjerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |