Dikutip Grid.ID dari Sinar Harian, oknum satpam hanya ditahan selama 4 hari hingga 23 Maret 2018.
Kepala Kepolisian Resor Tumpat, Inspektur Ab Rashid Mat Daud mengatakan pelaku berumur 26 tahun.
(Baca juga: Cobra Pugachev, Manuver 'Gila' Jet Tempur Sukhoi Su-27/30 Milik TNI Angkatan Udara)
Korban yang berumur 42 tahun sebenarnya adalah kolega sesama karyawan di supermarket tempat keduanya bekerja.
Penyebab insiden ini dikatakan akibat terjadi perbedaan pendapat.
Masih menurut Kepala Kepolisian Resor Tumpat, korban disebut penyandang disabilitas.
Korban kini tengah dirawat di Rumah Sakit Tumpat.
"Ada bekas pukulan dan darah di bagian muka," ucapnya.
Selain itu, "Kepala bagian belakang mengalami bengkak akibat hentakan ke lantai saat jatuh."(*)
Penulis | : | Ahmad Rifai |
Editor | : | Ahmad Rifai |