(BACA : Gempita Lebih Populer, Gisella Anastasia: Aku Kayak Enggak Ada Nilainya)
Nggak hanya foto diantara monumen yang dilakukan Syahrini.
Tapi juga pose cantik dan manjanya, Syahrini juga berpose diatas monumen.
Netizen @Riyan Wahyudi, memberikan komentar seperti ini.
"IG generation go to place where it deems instagramable.
People go to museums not because they want to learn, but so they can take cute pictures.
People visit art galleries and exhibitions not because they want to appreciate arts but because it makes great backgrounds."
Sebelumnya, soal foto yang diposting Syahrini juga menuai sorotan publik.
Waktu itu, publik menyorot soal foto manjahnya di pinggir jalan tol Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.
Apa yang dilakukan oleh Syahrini itu, kemudian dikaitkan dengan pasal 12 ayat 1 undang-undang no 38 tentang jalan.
Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.”
Ketentuan pidana pelanggaran pasal 12 ayat (1) adalah kurungan penjara maksimal 18 bulan atau denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Syahrini kemudian melakukan klarifikasi bahwa dirinya dikawal dan nggak tahu aturan yang berlaku.
Selanjutnya Syahrini juga meminta maaf atas kejadian itu.
Sambil Nangis, Riyuka Bunga Mendadak Singgung Kematian Jelang Akhir Tahun 2024, sang Selebgram Banjir Dukungan