Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya memang benar nenek tersebut mencuri pepaya milik korban.
(BACA : Putus Asa Salah Lakukan Tato Alis, Seorang Wanita Mendapat Bantuan dari Orang yang Tak Diduga)
“Dari hasil pemeriksaan, nenek itu mengakui perbuatannya, dan dia mencuri pepaya untuk dimasak demi menyambung hidupnya. Kondisinya memang tidak mampu,” tambah Kusworo.
Polisi kemudian memanggil pelapor dan Nenek Alma untuk dilakukan mediasi.
“Jadi merujuk kepada Peraturan Mahkamah Agung dan STR Kapolri, di mana kasus pencurian di bawah Rp 2,5 juta bisa diselesaikan secara kekeluargaan, di mana bisa diselesaikan di luar pengadilan. Apalagi kondisi nenek ini memang benar-benar tidak mampu,” terangnya.
Akhirnya, lanjut Kusworo, pihak pelapor kemudian bersedia memaafkan, dan nenek Alma berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Setelah kita mediasi, akhirnya keduanya sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan, dan si nenek berjanji tidak akan mengulangi,” tambahnya.
(BACA : Heboh Ketik BFF di Facebook Untuk Cek Keamanan Akun, Hoax atau Fakta?)
Setelah mediasi selesai, Polsek Jenggawah melakukan penggalangan dana untuk Nenek Alma.
Dana yang terkumpul dibelikan sembako, dan langsung diberikan kepada nenek Alma.(*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Linda Fitria |
Editor | : | Linda Fitria |