(Beredar Video Lucinta Luna Sebelum di Operasi)
Sebelumnya, Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Penetapan tersangka ini terjadi setelah mediasi antara Lyra dan pemilik ADA Tour and Travel, Lasti Annisa tak menemui titik terang.
Lyra diduga telah melakukan tindak pidana pelanggaran UU IT pasal 45 UU IT Nomor 19 tahun 2016, hasil perubahan dari pasal 27 UU IT no. 11 tahun 2008 juncto Pasal 4. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Polisi Sita Ponsel dan Akun Instagram Lyra Virna",
(Dian Reinis Kumampung/Kompas.com)
Selangkah Lagi Menikah, Al Ghazali Malah Bongkar Kekurangan Alyssa Daguise di Depan Maia Estianty
Penulis | : | Nailul Iffah |
Editor | : | Nailul Iffah |