"Yang kita tenggelamin itu kapal pencuri ikan. Kalian mau investasi atau mau nyolong?" Tegas Susi.
"Jadi aneh, kalau ada ekonom atau pejabat yang bicara, gara-gara penenggelaman kapal investor takut untuk investasi perikanan di Indonesia," lanjutnya.
Selain itu, wanita kelahiran Pangandaran 54 tahun silam ini juga menyebutkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 44 telah mengatur tentang larangan menangkap ikan bagi nelayan asing.
"Kan memang presiden dengan Perpres 44, tidak boleh nangkep ikan," ujarnya.
"Kalian mau investasi ya bikin pabrik, beli. Bikin pasar, pasar ikan boleh, budidaya boleh," sambung Susi.
Dalam video tersebut, Susi berkeinginan agar nelayan Indonesia dapat menangkap ikan tanpa adanya gangguan dari nelayan asing.
"Nangkep ikan itu urusan orang kita. Masa nangkep ikan harus orang asing? Memangnya kita gak mampu?" ungkapnya.
Tak lupa dalam cuitan yang berisi video tersebut, Susi memberikan pesan.
"Perlakukan pencuri ikan dengan penegakan hukum atas apa yang mereka lakukan. Dan ini berbeda dengan menjaga persahabatann atau iklim investasi," pungkasnya.
(*)
Profil Wicky Victor Olindo, Suami Yunita Siregar yang Punya Profesi Mentereng dan Berstatus Duda
Source | : | Twitter,Tribunwow.com |
Penulis | : | Maria Novika Diah Siswari |
Editor | : | Deshinta Nindya A |