Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Sengketa yang terjadi di perairan Laut Natuna tak kunjung usai.
Lagi-lagi pihak Tiongkok telah melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang berada di wilayah Laut China Selatan.
Semua ini bermula ketika kapal coast guard milik Tiongkok memasuki wilayah perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau pada 19 Desember 2019.
Masuknya kapal coast guard ini untuk mengawal sejumlah kapal ikan berbendera Tiongkok dalam mencari ikan di wilayah perairan Indonesia.
Secara garis besar, yang dilakukan kapal-kapal Tiongkok ini tentu sudah masuk transnational crime, karena melakukan kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing.
Namun seperti yang dikutip dari Kompas.com, pemerintah Beijing lewat Kementerian Luar Negeri justru mengklaim yang dilakukan kapal nelayan dan coast guard tersebut tak melanggar kedaulatan Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Geng Shuang mengatakan, Tiongkok tidak melanggar hukum internasional dan memiliki hak dan kepentingan di wilayah perairan yang disengketakan tersebut.
Dasar yang dipakai Tiongkok untuk mengklaim wilayah perairan laut tersebut adalah sembilan garis putus-putus atau nine dash line.
Nine dash line merupakan garis yang dibuat sepihak oleh Tiongkok tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
Dalam peta Laut China Selatan yang diterbitkan, Tiongkok mengacu pada nine dash line, Tiongkok mengklaim wilayah perairannya terbentang jauh hingga ke Natuna, padahal jaraknya dari daratan Utama Tiongkok sangatlah jauh.
Hal ini pun tak bisa dianggap remeh oleh pemerintah Indonesia lantaran dalam wilayah perairan yang disengketakan tersebut memiliki Sumber Daya Alam berupa ikan-ikan yang melimpah.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan pun telah menentukan sikapnya dengan menolak klaim yang dilontarkan Tiongkok tersebut.
"Indonesia juga menolak klaim dari China terkait traditional fishing ground, yang tidak memiliki landasan hukum," jelas Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar.
Selain itu, pemerintah melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga akan melakukan pengamanan secara lebih intensif di zona terluar Indonesia tersebut.
Seperti diberitakan Tribun Pekanbaru sebelumnya, pemerintah Indonesia sendiri sebenarnya telah bersiap dengan mengambil tindakan strategis melalui Minimum Essential Force (MEF) atau Kekuatan Pokok Minimum.
Baca Juga: Viral! Warga Dikagetkan oleh Penemuan Ular Piton 3,5 Meter yang jatuh dari Plafon Rumah
MEF sendiri terbagi dalam 3 tahap dengan yang paling ketara adalah penguatan pasukan tentara oleh Batalyon Komposit di Natuna.
Bagaimana tidak, mulai dari TNI AD, AL, dan AU bersiap di Natuna kalau-kalau ada yang berani melanggar batas wilayah teritori Indonesia.
Kalau masih kurang, pemerintah juga sudah siap dengan melakukan penambahan pasukan elite tiga matra milik TNI macam Marinir, Paskhas serta Kostrad.
Baca Juga: Harga BBM Diturunkan Pertamina, Tapi Pertalite Malah Tak Ikut Turun. Ternyata Begini Alasannya
Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) yang ditempatkan di Natuna pun tak main-main.
Telah disiagakan 3 KRI ukuran besar sekelas Fregat Bung Tomo class dan Korvet Diponegoro class untuk melakukan patroli di perairan laut Natuna dan Laut China Selatan.
Selain itu korvet kelas prchim TNI AL dan kapal selam pun sedianya akan ditempatkan untuk menanggulangi memanasnya situasi.
Tak cukup sampai di situ, di Natuna sendiri juga akan ditempatkan satu skadron pesawat tempur untuk melakukan operasi patroli udara dengan kemampuan Maritime Strike.
Pesawat tempurnya pun merupakan kelas wahid macam F-16 C/D Block 52ID dan Sukhoi Su-27/30 milik TNI AU.
Berbagai macam radar penjejak pun dianggarkan agar dapat mengetahui jika ada unsur asing yang menyelonong masuk ke teritori Indonesia tanpa izin.
Baca Juga: Selain Bipolar, Ada Penyakit Mental Lain yang Sebabkan Medina Zein Konsumsi Amfetamin
Bahkan pesawat siluman/stealth pun bakal terdeteksi jika mencoba melakukan pelanggaran.
Penguatan pengamanan di daerah perbatasan ini sendiri akan terus berlanjut untuk menangkal tindak kejahatan lintas negara yang mengganggu kedaulatan Indonesia.
(*)
Sering Lakukan Sesi Curhat dengan Betrand Peto, Sarwendah: Harus Cerita Biar Bunda Tahu
Source | : | Kompas.com,Tribun Pekanbaru |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |