Selain itu juga memantau pesan-pesan masuk yang tidak biasa dan segera menghapusnya, termasuk dari aplikasi TikTok untuk menghindari paparan terhadap informasi pribadi.
Baca Juga: Sarwendah Tampil Seksi Pakai Midi Skirt Saat Liburan, Kaki Istri Ruben Onsu Justru Bikin Salfok!
Melansir dari Antaranews.com, TikTok sekarang berada di bawah pengawasan Komite Investigasi Asing AS (CFIUS) setelah anggota parlemen menyerukam penyelidikan pada Oktober silam.
Pihak TikTok sendiri dalam pernyataannya menyebut, tidak akan menghapus konten meski diminta oleh pemerintah Tiongkok.
Selain itu, pihak TikTok menambahkan bahwa mereka menyimpan data dari pengguna AS di kantor AS dengan cadangan di kantor Singapura, sehingga tidak harus memenuhi hukum di Tiongkok.
(*)
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus
Source | : | Kompas.com,Antaranews |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nurul Nareswari |