Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang pria asal Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, diamankan Satuan reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu.
Pria berinisial TS (41) tersebut diamankan karena terbukti bersalah atas tewasnya Hamam Slamet (50) yang tak lain adalah teman seprofesinya.
Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto mengatakan, kejadian ini terjadi pada Jumat (03/01/2020) sekira pukul 03.00 WIB.
Saat kejadian, korban hendak mengantarkan semen ke Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang.
Namun tiba-tiba saja saat di pom bensin di daerah Palimanan, Cirebon, pelaku muncul dan meminta tumpangan kepada korban.
Pelaku TS mengaku kepada korban butuh tumpangan kendaraan hingga ke Kabupaten Subang.
Saat tiba di tempat pemberhentian truk di Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang, Indramayu, korban dan pelaku diketahui berhenti sejenak untuk beli minuman.
Korban memberikan uang Rp 10 ribu kepada pelaku untuk membelikannya segelas teh susu.
Namun, pelaku justru memanfaatkan situasi itu untuk memberi campuran racun tikus ke minuman korban hingga korban tewas.
Bongkar Aib Moa Aeim, Lee Jeong Hoon Mendadak Singgung Soal Istri yang Gak Ada Gunanya: Kamu Pergi Pagi Pulang Sore
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nurul Nareswari |