Reynhard Sinaga tertangkap ketika salah satu korbannya sadar, dan melakukan perlawanan sebelum ponselnya disita polisi.
Baca Juga: Nasi Sisa Kemarin Jangan Dimakan, Bisa Sebabkan Keracunan dan Gangguan Kesehatan
Dia disebut pelaku pemerkosaan terbesar yang pernah terjadi dalam sejarah hukum di Inggris, di mana Hakim Goddard merekomendasikan dia menghabiskan hukuman minimal 30 tahun.
Klaim Reynhard bahwa hubungan seks itu dilakukan atas dasar suka sama suka dianggap tak masuk akal oleh Jaksa Penuntut Iain Simkin.
Simkin mendasarkan argumentasinya dari bukti video, yang memperlihatkan salah satu korban pemerkosaan mendengkur ketika diperkosa Reynhard.
Ketika Kepolisian Manchester Raya melakukan pemeriksaan, mereka menemukan bukti kejahatan Reynhard yang mencengangkan. Polisi menyita barang bukti 3,29 terabite berisi rekaman ketika Reynhard memerkosa korbannya, atau setara dengan 250 DVD.
Baca Juga: Sadis, Seorang Istri Tega Penggal Kepala dan Kubur Mayat Suami agar Bisa Hidup Bersama Selingkuhan
Juri persidangan yang sempat menonton sejumlah adegan tersebut dilaporkan sampai harus melakukan layanan konseling.
Wakil Kepala Jaksa North West Ian Rushton berujar, dia tidak meragukan bahwa Reynhard bakal terus melakukan aksinya jika tidak ditangkap.
Rushton menjelaskan, dengan sikap baiknya Reynhard membujuk para korban untuk tinggal di apartemennya sebelum melakukan serangan seksual.
"Saya harus mengucapkan terima kasih dan penghormatan bagi para pria yang dengan berani sudah membawa kasus ini," jelasnya.
Reynhard disebut mencampurkan minuman alkohol dengan obat yang bernama GHB, disebut juga ekstasi cair, dan memberikannya kepada korban.
Para korban disebutkan bersedia untuk mendapatkan penjelasan dari polisi apa yang terjadi terhadap mereka.
Kemudian, ada juga yang mengaku tidak berani memberitahukannya baik kepada keluarga maupun teman dekat akan pengalaman traumatis mereka. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukti Kejahatan Reynhard Sinaga, Pelaku Pemerkosaan Terbesar di Inggris, Capai 3 Terabite"
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |