( BACA JUGA: Napak Tilas Sisi Sejarah Lokananta, Studio Rekaman Musik Pertama di Indonesia yang Kini Menjadi Situs Cagar Budaya )
Bekerja lembur membuat kesehatan karyawan menurun dan mendatangkan depresi.
Oleh sebab itu, negara ini sempat memotong jam kerja dari 68 jam menjadi 52 jam.
Dimulai pada akhir bulan Maret 2018, pemerintah akan meluncurkan inisiatif agar karyawannya tidak bekerja overtime yang akan dilakukan dalam tiga fase.
( BACA JUGA: 'Hadirmu', Single Terbaru Monita Tahalea dan Bayu Risa yang Bakal Bikin Baper )
Tahap pertama, komputer karyawan akan dimatikan pada pukul 20.00 di hari Jumat.
Fase kedua, komputer akan dimatikan pada pukul 19.30 pada hari Jumat kedua dan keempat di setiap bulan.
Dan fase terakhir, akan dimulai pada bulan Mei 2018 di mana komputer akan dimatikan pada pukul 19.00 setiap hari Jumat.
( BACA JUGA: Adik Pak Harto (Probosutedjo) Tutup Usia, Anak Keempat Akui 2 Penyebabnya )
Wah bisa menikmati weekend lebih awal nih ya. (*)
Source | : | travelandleisure |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |