Baca Juga: Berulang Tahun ke-29, Ridho Rhoma Dapat Kejutan dari Para Sahabat
Seperti diketahui, Ridho Rhoma sudah dibebaskan pada 25 Januari 2018 lalu.
Namun Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma dari 10 bulan menjadi 1 tahun 6 bulan.
Sehingga Ridho Rhoma kembali merasakan dinginnya jeruji besi sejak Jumat 12 Juli 2019 lalu.
Baca Juga: Tak Hanya Rhoma Irama, Inul Daratista Kerap Dipulangkan Jika Sepanggung dengan Ridho Rhoma
Ridho Rhoma menjalani sisa hukuman satu tahun enam bulan penjara di Rutan Klas I Salemba, Jakarta Pusat.
Berikut tonton videonya:
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Okki Margaretha |