Pihak polisi juga menjelaskan jika kasus tersebut memang ada unsur tindak pindana, pihaknya akan menindak lanjuti penyidikan, sebab saat ini Dimas hanya diundang.
"Beda, kalau undangan itu masih tahap penyelidikan untuk klarifikasi, terkait indikasi adanya pidana," ungkap Kompol Sujanto
"Sekali lagi, kami masih tahap penyelidikan, nanti saya pelajari dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi, kemudian kita cek hasil visum dan sebagainya nanti kita naikkan ke penyidikan," tambahnya. (*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |