"Terlapornya belum ada. Baru laporan kejanggalan kematian almarhumah. Makanya laporan masyarakat, bukan laporan model A polisi," lanjutnya.
Laporan yang dibuat Rizky ini justru tak diketahui oleh Teddy, sebagai suami Lina.
Teddy mengaku tak keberatan jika dilakukan visum pada jenazah Lina.
Melansir laman Tribun Mataram, Teddy justru mempersilahkan jika Rizky Febian membuat laporan ke polisi terkait kematian Lina yang dianggap tidak wajar.
"Belum tahu saya malahan.
"Silahkan saja mau autopsi mah," ujar Teddy saat dihubungi awak media pada Selasa (7/1/2020).
Meski rela jenazah istrinya diautopsi, Teddy menegaskan bahwa dirinya justru akan menuntut balik Rizky Febian, jika nama baiknya tercemar.
"Cuma kalau ada pencemaran nama baik saya, saya tuntut balik paling," tandasnya.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,Grid.id,Tribun Mataram |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |