Dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan, Jamaludin dan Zuraida menikah pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak.
Seiring waktu berjalan, Zuraida cemburu karena merasa diselingkuhi.
Baca Juga: Intip Hunian Unik Milik Ridwan Kamil yang Terbuat dari 30 Ribu Botol Bekas, Rumah Ramah Lingkungan!
Pada akhir tahun 2018, Zuraida menjalin hubungan asmara dengan Jefri Pratama.
Lalu, pada tanggal 25 November 2019, keduanya bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan, untuk merencanakan pembunuhan.
Mereka mengajak Reza dan selanjutnya setelah sepakat dengan rencana tersebut, kemudian Zuraida memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada Reza.
Uang itu untuk membeli 1 ponsel kecil, 2 pasangan sepatu, 2 potong kaus, dan 1 sarung tangan.
Pada tanggal 28 November 2019 sekitar pukul 19.00 WIB, Jefri dan Reza dijemput Zuraida dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH di Pasar Johor di Jalan Karya Wisata, kemudian menuju rumahnya.
Keduanya turun dari mobil dan masuk ke rumah korban.
Sementara Zuraida menutup pagar garasi mobil, lalu mengantar keduanya ke lantai 3.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Zuraida naik ke lantai 3 membawakan minuman air mineral kepada Jefri dan Reza.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |