Hal ini dilakukan lantaran dalam melakukan autopsi prosedurnya memang seperti itu.
Dalam kesempatan ini Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menambahkan hasil autopsi akan diselidiki lebih lanjut oleh dokter forensik.
"Autopsi tadi dilakukan pada tubuh luar dan dalam. Tentu hasil autopsi akan dianalisa tim dokter forensik, kemudian membuat kesimpulan akhir," kata Saptono.
Menurutnya autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Lina kemarin memerlukan waktu sekitar empat hingga lima jam.
Tak hanya itu Saptono juga menyampaikan bahwa pemeriksaan kemarin dihadiri pihak keluarga almarhumah.
"Dihadiri dua pihak keluarga, ada putra almarhumah dan suami almarhumah pak Teddy," ujar Saptono dikutip dari Tribun Seleb.
Setelah pemeriksaan autopsi selesai dilakukan, jenazah Lina akan dipindahkan di Nagrong, Ujungberung, Kota Bandung.
(*)
5 Shio Paling Mudah Terpengaruh Teman, Tindakan Sering Bukan Hasil Proses Berpikir Sendiri
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Okki Margaretha |