Sebelum tim investigasi kejahatan intelijen dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul telah meminta surat perintah penangkapan untuk Seungri pada Mei 2019.
Ketika itu, Seungri dituduh melakukan penggelapan, perdagangan seksual, dan pelanggaran atas Undang-Undang Sanitasi Makanan.
Tetapi pengadilan menolak permohonan tersebut.
Kini giliran kejaksaan yang mengajukan surat penangkapan Seungri.
Tapi sebelum itu, pengadilan akan menggelar sidang untuk meninjau validasi surat perintah penangkapan pada 13 Januari mendatang. (*)
Source | : | channels.vlive.tv |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nurul Nareswari |