Selain itu Yudho juga mengaku telah mengirimkan tiga kapal perang jenis KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359 dan KRI Jhon Lie 358 untuk melakukan pengusiran.
Sementara itu dalam upaya pengusiran kapal ikan asing tersebut, TNI akan menempuh dua jalur.
Pertama, akan melakukan langkap persuasif dan selanjutnya akan melakukan penegakan hukum.
"Hal yang pertama kali dilakukan yakni persuasif menginformasikan kapal-kapal tersebut bahwa telah masuk wilayah Indonesia dan kemudian dilakukan pengusiran," kata Yudho.
Selanjutnya untuk memaksimalkan upaya pengusiran tersebut, TNI telah melakukan komunikasi dengan kapal Coast Guard China.
Apabila hal itu tidak dihiraukan, pihaknya akan melakukan pengusiran secara paksa dan penangkapan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Yudho mengaku, sebelum melakukan pengamanan di laut Natuna, TNI telah menggelar operasi siaga tempur.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jogja |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |