Selain melakukan kekerasan fisik, menyekap, dan memborgol AI, EW juga telah menelanjangi sang anak.
Hal ini seperti pengakuan salah seorang warga yang pertama kali dijumpai MI saat berhasil kabur, H Baidi.
H Baidi adalah lelaki yang pertama kali didatangi MI untuk meminta bantuan.
MI berhasil kabur dari kandang ayam pada Sabtu (11/1/2020) dalam keadaan tangan diborgol, disekap, hingga telanjang.
"Benar-benar telanjang, tidak pakai baju. Dan yang membuat saya kaget, tangan dan kakinya digorgol," ujar H Baidi.
MI bisa kabur setelah meloncati pagar rumah di sebelahnya yang memiliki tinggi 3 meter.
Baca Juga: Tak Mau Kalah dengan Aurel, Ashanty Tampil Mencuri Perhatian dengan Gaya Rambut Baru Mirip ABG
Saat di kandang ayam, kakinya yang diborgol besi dan diikat memakai tali ban bisa dibuka dengan menggunakan api.
"Anak ini pintar. Di kandang ayam itu ada kompor gas, dia membakar tali ban. Borgol besi yang di kaki juga bisa putus meski tidak lepas dari pergelangan kakinya. Entah diapakan," lanjut Baidi.
Usai diberi baju oleh istri Baidi, MI lantas mencari tumpangan untuk diantar ke Kantor Sub Koramil Sukorambi.
3. Melakukan KDRT
EW merupakan residivis kasus kekerasan KDR terhadap mantan istrinya, alias ibunda MI, dengan hukuman sembilan bulan penjara.
“Kami lakukan penetapan pada tersangka, kami kenakan Pasal 44 Ayat (1) jo Pasal 5 tentang KDRT ancaman lima tahun penjara,” kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat konferensi pers di Mapolres Jember Senin (13/1/2020). (*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Novita |
Editor | : | Novita |