Namun nahas, belum sempat melakukan persetubuhan keduanya sudah digerebek warga.
"Tapi kedua pelaku mengaku belum sempat melakukan persetubuhan, karena digerebek warga," kata Dedek.
Akan tetapi, ternyata kedua pelaku mengaku sebelumnya sudah pernah berhubungan badan sebanyak 4 kali.
Keduanya bahkan mengaku nekat berbuat demikian atas dasar suka sama suka.
Kasus tersebut pun diketahui akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan karena pihak istri dan suami pelaku tak ingin membuat laporan ke kepolisian.
"Dalam hal ini pihak dari istri dan suami pelaku tidak ingin membuat laporan ke pihak kepolisian, melainkan di selesaikan secara kekeluargaan saja,"
"Kemudian membuat surat pernyataan kepada suami dan istri terlapor bahwa tidak melaporkan tindak pidana perzinahan kepada pihak kepolisian," tutup Dedek.
(*)
Source | : | Kompas,Tribunnews |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Siti Maesaroh |